1. Fotocopy STNK
2. Fotocopy SIM
3. Fotocopy BPKB
4. KTP Asli
Tambahan : Jangan lupa bawa uang buat bayar yah.. heheheheh
Adapun jalur Prosesnya adalah sebagai Berikut :
- Ketika kita telah memasuki area samsat, kita langsung menuju Area Cek fisik kendaraan. Prosesnya tidak lama kurang lebih hanya 3 menit. (disini dimisalkan dengan bangunan A). Disini semua berkas diatas akan dijadikan satu dengan hasil cek fisik.
- Setelah proses Cek fifik selesai, kita akan diarahkan menuju Loket 4, yang berada bersebelahan dengan Area Cek Fisik, pada loket 4 untuk pengesahan. Setelah menyerahkan
- Setelah membayar biaya pada Loket 4, kita diarahkan untuk menuju gedung B (dimisalkan Penulis). untuk mengambil form formulir perpanjangan STNK, kita isi form tersebut.
- Lalu kita mengambil nomor urut/ antrian pada mesin Nomor urut,.
- Setelah memperoleh nomor urut, kita ke loket 2 untuk menyerahkan semua berkas yang kita bawa.
- Lalu kita menunggu dan akan dipanggil di Loket 2, sesuai dengan nomor urut kita untuk mengambil berkas yang telah di cek.
- Lalu ke loket 3 untuk pembayaran biaya perpanjangan plat nomor dan pajak STNK.
Hijau untuk diserahkan di Loket 4).
- Menunggu di panggil di loket 4. Dan jika telah dipanggil berarti kita telah menyelesaikan perpanjangan plat nomor dan pajak.
- Selanjutnya kita kembali ke Gedung C (dimisalkan penulis) yaitu gedung pengambilan Plat Nomor. Disana kita menyerahkan faktur warna putih dari loket 3 ke petugas pembuat plat nomor. Kita menunggu kurang lebih 10 menit maka plat nomor kita telah selesai.
Waktu Pelayanan :
Senin - Jumat Pukul : 08.00 s/d 15.00 Wib
Sabtu Pukul : 08.00 s/d 11.00 Wib
0 comments:
Post a Comment